Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menekankan pentingnya menjaga keseimbangan berbagai kepentingan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta. Regulasi ini dinilai krusial untuk mengakomodasi dinamika industri kreatif dan teknologi di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial (AI).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, setelah menerima perwakilan dari Google dan Motion Picture Association (MPA) Asia Pacific di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/7). Menurut Nezar, AI telah mengubah fundamental cara konten digital diproduksi, didistribusikan, dan dimanfaatkan, termasuk sebagai data pelatihan model AI.
Mencari Keseimbangan di Ekosistem Digital
Nezar Patria menjelaskan bahwa ekosistem yang terdampak oleh Undang-Undang Hak Cipta sangat luas, mencakup media, kreator digital, pembuat film, musisi, hingga platform digital. Oleh karena itu, regulasi hak cipta harus mampu memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi keberlanjutan industri kreatif nasional.
"Kami berupaya mencari jalan tengah yang dapat mengakomodasi seluruh kepentingan," ujar Nezar pada Rabu (29/7). Ia menambahkan bahwa meskipun pembahasan RUU Hak Cipta berada di bawah koordinasi Kementerian Hukum, Komdigi terus memberikan masukan mengingat dampaknya yang langsung terhadap ekosistem digital.
Salah satu isu utama yang menjadi sorotan adalah penggunaan karya kreatif sebagai data pelatihan AI. Pemerintah memahami kekhawatiran penerbit dan pelaku industri kreatif terkait perubahan pola konsumsi informasi akibat AI generatif. Nezar menegaskan bahwa masukan dari penerbit, kreator, dan perusahaan teknologi sangat penting dalam penyusunan kebijakan ini. "Pemerintah ingin memastikan perkembangan AI tetap berjalan, tetapi hak ekonomi para kreator dan pemegang hak cipta juga memperoleh pelindungan yang memadai," tambahnya.
Dampak AI terhadap Industri Media
Dalam audiensi dengan Google, Komdigi juga membahas perlindungan karya jurnalistik, pemanfaatan konten untuk pengembangan AI, serta mekanisme kerja sama antara platform digital dan perusahaan media. Nezar Patria mencermati dampak AI terhadap keberlanjutan industri media, di mana beberapa perusahaan pers melaporkan penurunan signifikan pada lalu lintas pembaca, yang berimbas pada pendapatan.
"Kekhawatiran terbesar para pengelola situs saat ini yang berkaitan dengan AI adalah penurunan trafik. Beberapa bahkan melaporkan kehilangan sekitar 70 persen trafik sehingga mereka membutuhkan skema model bisnis baru yang sesuai dengan perkembangan teknologi ini," jelas Nezar.
Managing Director News Google Asia Pacific, Kate Beddoe, menyampaikan pandangan Google mengenai definisi karya jurnalistik, pemanfaatan konten untuk pengembangan AI, dan mekanisme lisensi. Google mengusulkan agar mekanisme kerja sama antarbisnis atau business-to-business (B2B) tetap diakomodasi sebagai alternatif yang dapat berjalan bersama skema Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) (organisasi yang mengelola hak cipta secara kolektif).
Nezar menyatakan bahwa diskusi masih terbuka dan belum mencapai kesimpulan. "Pemerintah berupaya mencari solusi yang adil, transparan, akuntabel, dan saling menguntungkan bagi semua pihak," katanya. Komdigi akan memfasilitasi pembahasan lebih lanjut dengan Kementerian Hukum, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Ekonomi Kreatif, perusahaan media, platform digital, dan pemangku kepentingan lainnya.
Perlindungan Karya Film dan Penyiaran
Dalam pertemuan terpisah, Motion Picture Association (MPA) Asia Pacific menyampaikan pandangan mengenai pentingnya penguatan sistem perlindungan hak cipta sebagai fondasi investasi dalam industri kreatif dan perfilman. MPA juga mengapresiasi dialog yang dibuka pemerintah selama proses penyusunan regulasi.
Nezar menegaskan bahwa pemerintah akan mempertemukan seluruh pemangku kepentingan untuk merumuskan pasal yang dapat mengakomodasi kepentingan ekosistem digital. Selain hak cipta, pertemuan dengan MPA juga membahas revisi Undang-Undang Penyiaran. Nezar menilai model bisnis platform streaming berbeda dengan penyiaran konvensional, sehingga memerlukan pendekatan regulasi yang berbeda pula.
"Kami telah menyampaikan kepada DPR bahwa logika bisnis platform streaming berbeda dengan penyiaran konvensional," ujarnya. "Karena itu, diperlukan pendekatan regulasi yang tepat agar mampu menjawab perkembangan teknologi tanpa menghambat inovasi." Nezar menekankan bahwa pemerintah tidak ingin terburu-buru merumuskan regulasi yang berpotensi berdampak jangka panjang terhadap industri digital.